Sabtu, 17 Maret 2012

Kosep Dasar Sejrah

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Sejarah merupakan cabang ilmu pengetahuan yang mengkaji secara sistematis keseluruhan perkembangan proses perubahan dinamika kehidupan masyarakat dengan segala aspek kehidupannya yang terjadi di masa lampau. Mengapa Sejarah selalu berhubungan dengan masa lalu/ lampau ??
Masa lampau itu sendiri merupakan sebuah masa yang sudah terlewati. Tetapi, masa lampau bukan merupakan suatu masa yang final, terhenti, dan tertutup. Masa lampau itu bersifat terbuka dan berkesinambungan. Sehingga, dalam sejarah, masa lampau manusia bukan demi masa lampau itu sendiri dan dilupakan begitu saja sebab sejarah itu berkesinambungan apa yang terjadi dimasa lampau dapat dijadikan gambaran bagi kita untuk bertindak dimasa sekarang dan untuk mencapai kehidupan yang lebih baik di masa mendatang. Sehingga, sejarah dapat digunakan sebagai modal bertindak di masa kini dan menjadi acuan untuk perencanaan masa yang akan datang.
Masa Lampau, merupakan masa yang telah dilewati oleh masyarakat suatu bangsa dan masa lampau itu selalu terkait dengan konsep-konsep dasar berupa waktu, ruang, manusia, perubahan, dan kesinambungan atau when, where, who, what, why, dan How.
Kejadian yang menyangkut kehidupan manusia merupakan unsur penting dalam sejarah yang menempati rentang waktu. Waktu akan memberikan makna dalam kehidupan dunia yang sedang dijalani sehingga selama hidup manusia tidak dapat lepas dari waktu karena perjalanan hidup manusia sama dengan perjalanan waktu itu sendiri. Perkembangan sejarah manusia akan mempengaruhi perkembangan masyarakat masa kini dan masa yang akan datang.

1.2 Rumusan masalah
Dengan memperhatikan latar belakang tersebut, agar dalam penulisan ini kami memperoleh hasil yang diinginkan, maka  kami mengemukakan beberapa rumusan masalah. Rumusan masalah itu adalah:
1.      Adanya masa lalu yang berdasarkan urutan waktu atau kronologis.
2.      Peristiwa sejarah menyangkut tiga dimensi waktu yaitu masa lampau, masa kini, dan masa yang akan datang
3.      Ada hubungan sebab akibat atau kausalitas dari peristiwa tersebut
4.      Kebenaran dari peristiwa sejarah bersifat sementara (merupakan hipotesis) yang akan gugur apabila ditemukan data pembuktian yang baru.

1.3 Tujuan Pembuatan Makalah
1.      Untuk pengetahuan tentang sejarah (masa lalu),
2.      Untuk mengetahui materi apa saja yang dibahas,
3.      Untuk menambah wawasan yang lebih luas tentang konsep-konsep dasar sejarah.



BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Konsep Dasar Sejarah
2.1.1 Pengertian Sejarah
Sejarah secara sempit adalah sebuah peristiwa manusia yang bersumber dari realisasi diri, kebebasan dan keputusan daya rohani. Sedangkan secara luas, sejarah adalah setiap peristiwa (kejadian). Sejarah adalah catatan peristiwa masa lampau, studi tentang sebab dan akibat. Sejarah kita adalah cerita hidup kita. Sejarah sangat penting dalam kehidupan suatu bangsa karena:
1.      Sejarah merupakan gambaran kehidupan masyarakat di masa lampau,
2.      Dengan sejarah kita dapat lebih mengetahui peristiwa/kejadian yang terjadi di masa lampau,
3.      Peristiwa yang terjadi di masa lampau tersebut dapat dijadikan pedoman dan acuan dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa di masa kini dan yang akan datang,
4.      Dengan sejarah kita tidak sekedar mengingat data-data dan fakta-fakta yang ada tetapi lebih memaknainya dengan mengetahui mengapa peristiwa tersebut terjadi.
Berdasarkan bahasa Indonesia, sejarah mengandung 3 pengertian:
1.      Sejarah adalah silsilah atau asal-usul.
2.      Sejarah adalah kejadian atau peristiwa yang benar-benar terjadi pada masa lampau.
3.      Sejarah adalah ilmu, pengetahuan, dan cerita pelajaran tentang kejadian atau peristiwa yang benar-benar terjadi di masa lampau.
Jadi pengertian sejarah adalah suatu ilmu pengetahuan yang mempelajari segala peristiwa atau kejadian yang telah terjadi pada masa lampau dalam kehidupan umat manusia.
2.1.2 Sejarah Dari Berbagai Sudut Pandang
1. Sejarah sebagai Peristiwa
Sejarah merupakan peristiwa yang terjadi pada masa lampau. Sehingga sejarah sebagai peristiwa yaitu peristiwa yang sebenarnya telah terjadi/berlangsung pada waktu lampau. Sejarah melihat sebagaimana/ seperti apa yang seharusnya terjadi (histoir realite). Sejarah sebagai peristiwa merupakan suatu kejadian di masa lampau yang hanya sekali terjadi serta tidak bisa diulang. Ciri utama dari Sejarah sebagai peristiwa adalah sebagai berikut:
1.      Abadi, karena peristiwa tersebut tidak berubah-ubah. Sebuah peristiwa yang sudah terjadi dan tidak akan berubah ataupun diubah. Oleh karena itulah maka peristiwa tersebut atas tetap dikenang sepanjang masa.
2.      Unik, karena peristiwa itu hanya terjadi satu kali. Peristiwa tersebut tidak dapat diulang jika ingin diulang tidak akan sama persis.
3.      Penting, karena peristiwa yang terjadi tersebut mempunyai arti bagi seseorang bahkan dapat pula menentukan kehidupan orang banyak.
Peristiwa adalah kenyataan yang bersifat absolut atau mutlak dan objektif. Sejarah sebagai peristiwa merupakan suatu kenyataan yang objektif artinya kenyataan yang benar-benar ada dan terjadi dalam kehidupan masyarakat manusia. Kenyataan ini dapat dilihat dari fakta-fakta sejarahnya. Peristiwa-peristiwa sejarah tersebut dapat dilihat dari berbagai aspek kehidupan manusia seperti peristiwa politik, ekonomi, dan sosial.
2. Sejarah sebagai Kisah
Sejarah sebagai kisah merupakan rekonstruksi dari suatu peristiwa yang dituliskan maupun diceritakan oleh seseorang. Sejarah sebagai sebuah kisah dapat berbentuk lisan dan tulisan.
1.      Bentuk lisan, contoh penuturan secara lisan baik yang dilakukan oleh seorang maupun kelompok tentang peristiwa yang telah terjadi.
2.      Bentuk tulisan, dapat berupa kisah yang ditulis dalam buku-buku sejarah.
Sejarah sebagai kisah sifatnya akan subjektif karena tergantung pada interpretasi atau penafsiran yang dilakukan oleh penulis sejarah. Subjektivitas terjadi lebih banyak diakibatkan oleh faktor-faktor kepribadian si penulis atau penutur cerita.
Sejarah sebagai kisah dapat berupa narasi yang disusun berdasarkan memori, kesan, atau tafsiran manusia terhadap kejadian atau peristiwa yang terjadi pada waktu lampau. Sejarah sebagai kisah dapat diulang, ditulis oleh siapapun dan kapan saja. Untuk mewujudkan sejarah sebagai kisah diperlukan fakta-fakta yang diperoleh atau dirumuskan dari sumber sejarah. Tetapi tidak semua fakta sejarah dapat diangkat dan dikisahkan hanya peristiwa penting yang dapat dikisahkan.
Faktor yang harus diperhatikan dan mempengaruhi dalam melihat sejarah sebagai kisah, adalah sebagai berikut.
1.      Kepentingan yang diperjuangkannya, faktor kepentingan dapat terlihat dalam cara seseorang menuliskan dan menceritakan kisah/peristiwa sejarah.
2.      Kelompok sosial dimana dia berada, dalam hal ini adalah lingkungan tempat ia bergaul, berhubungan dengan sesama pekerjaannya atau statusnya.
3.      Perbendaharaan pengetahuan yang dimilikinya, pengetahuan dan latar belakang kemampuan ilmu yang dimiliki pencerita sejarah juga mempengaruhi kisah sejarah yang disampaikan.
4.      Kemampuan bahasa yang dimilikinya, pengaruh kemampuan bahasa seorang penutur/ pencerita sejarah sebagai kisah terlihat dari hasil rekonstruksi penuturan kisah sejarah.
3. Sejarah sebagai Ilmu
Sejarah merupakan ilmu yang mempelajari masa lampau manusia. Sebagai ilmu, sejarah merupakan ilmu pengetahuan ilmiah yang memiliki seperangkat metode dan teori yang dipergunakan untuk meneliti dan menganalisa serta menjelaskan kerangka masa lampau yang dipermasalahkan.
Sejarawan harus menulis apa yang sesungguhnya terjadi sehingga sejarah akan menjadi objektif. Sejarah melihat manusia tertentu yang mempunyai tempat dan waktu tertentu serta terlibat dalam kejadian tertentu sejarah tidak hanya melihat manusia dalam gambaran dan angan-angan saja. Sejarah sebagai ilmu memiliki objek, tujuan dan metode. Sebagai ilmu sejarah bersifat empiris dan tetap berupaya menjaga objektiviatsnya sekalipun tidak dapat sepenuhnya menghilangkan subjektifitas.

2.2  Dasar Perubahan Sejarah
2.2.1 Perubahan Dan Kesinambungan
Ilmu sejarah mempelajari peristiwa-peristiwa yang terjadi pada masa lampau. Masa lampau memiliki pengertian yang sangat luas, bisa berarti satu abad yang lalu, puluhan tahun yang lalu, sebulan yang lalu, sehari yang lalu atau sedetik yang lalu, bahkan waktu sekarang ketika sedang membaca tulisan ini akan menjadi masa lampau. Kita harus menyadari bahwa rangkaian peristiwa sejarah sejak adanya manusia sampai sekarang adalah peristiwa yang berkelanjutan atau berkesinambungan (continuity). Roeslan Abdul Ghani mengatakan bahwa ilmu sejarah ibarat penglihatan terhadap tiga dimensi, yaitu pertama, penglihatan ke masa silam, kedua ke masa sekarang dan ketiga ke masa depan (to study history is to study the past to built the future).
Dengan demikian, mempelajari peristiwa-peristiwa sejarah akan selalu terkait dengan “waktu” (time) yang terus bergerak dari masa sebelumnya ke masa-masa berikutnya serta melahirkan peristiwa-peristiwa yang baru yang saling terkait sehingga perjalanan sejarah tidak pernah berhenti (stagnan). Ilmu sejarah juga mengenal adanya konsep ”perubahan” (change) kehidupan sejak adanya manusia sampai sekarang yang berlangsung secara lambat (evolusi) ataupun berlangsung dengan cepat (revolusi).
Panta Rei, artinya tidak ada yang tidak berubah, semuanya mengalir, masyarakat sewaktu-waktu bergerak dan berubah (Herclitus). Semua sisi kehidupan terus bergerak seiring dengan perjalanan waktu dari masa lampau ke masa kini menuju masa yang akan dating. Selama itu pula terjadi perubahan-perubahan. Sehingga setiap peristiwa sejarah tidak berdiri sendiri atau terpisah. Dengan demikian, mempelajari sejarah bukan berarti mempelajari sesuatu yang terpencil pada masa lampau, melainkan mempelajari sesuatu yang terus berjalan dengan pijakan masa lampau, menarik garis ke masa sekarang dan ke masa yang akan datang.
2.2.2 Konsep Kronologi Dan Periodisasi
Kronologi, berarti sesuai dengan urutan waktu Peristiwa sejarah akan selalu berlangsung dengan urutan waktu sehingga peristiwa-peristiwa sejarah tidak terjadi secara melompat-lompat urutan waktunya, atau bahkan berbalik urutan waktunya (anakronis). Oleh karena itu, dalam mempelajari sejarah agar kita mendapat pemahaman yangbaik harus memperhatikan urutan-urutan kejadiannya (kronologis). Selain kronologi dalam sejarah dikenal juga istilah kronik, yaitu merupakan kisah atau catatan sejarah yang diceritakan pada berdasarkan urutan waktu. Contoh: kronik China catatan perjalanan Fa-Hien dan perjalanan I-tsing. Periodisasi adalah pembagian atau pembabakan peristiwa-peristiwa masa lampau yangs sangat panjang menjadi beberapa zaman. Pada hakikatnya, istilah periodisasi dalam ilmu.

2.3 Peristiwa Sejarah
Kata “sejarah” berasal dari bahasa Arab “sajaratun” yang berarti pohon. Hal itu karena pada awalnya kata sejarah digunakan untuk menyebut ilmu yang mempelajari asal usul keturunan (genealogi) seseorang. Akan tetapi ketika obyek perhatiannya berkembang menjadi asal usul sebuah peristiwa, maka ilmu sejarah berubah menjadi ilmu yang mempelajari asal usul peristiwa yang pernah terjadi. Definisi sejarah sebagai peristiwa yang pernah terjadi dianggap terlalu luas, karena:
1.      Dipandang dari jumlahnya, di dunia ini setiap hari terjadi milyardan peristiwa.
2.      Dipandang dari waktunya, pernah terjadi dapat dimaknai dari satu detik yang lalu    sampai berjuta tahun yang lalu.
Beranjak dari kenyataan tersebut, dapat diambil pemahaman bahwa obyek perhatian yang dikaji ilmu sejarah akan sangat luas, baik dari sudut waktu maupun peristiwanya. Oleh karena itu, kemudian dimunculkan pembatasan bahwa tidak semua peristiwa akan diperhatikan dan dikaji oleh sejarah.
Peristiwa sejarah akhirnya dibatasi pada:
1. Kehidupan manusia.
Sejarah hanya akan mengkaji hal-hal yang berkaitan dengan kehidupan manusia secara sosial. Dari sisi ini, ilmu sejarah tidak akan membahas peristiwa alam dan kehidupan manusia sebagai individu. Sebagai contoh, sejarah tidak akan membahas lebar dan kedalaman keretakan bumi serta ketinggian gelombang tsunami yang terjadi di Aceh pada Desember 2004. Ilmu Sejarah akan lebih tertarik perubahan kehidupan sosio-kultural masyarakat Aceh khususnya dan Indonesia pada umumnya setelah bencana tsunami.
2. Peristiwa yang terjadi pada 50 tahun lalu atau lebih.
Angka 50 tahun dianggap batasan yang sangat baik, karena tokoh-tokoh dari peristiwa yang dikaji sudah tidak lagi memiliki pengaruh kuat, sehingga pengkajian dapat dilakukan secara lebih obyektif. Dari sisi ini, ilmu sejarah tidak membicarakan permasalahan aktual yang dihadapi oleh manusia (current events). Sebagai contoh, sejarah tidak akan membahas gerakan mahasiswa tahun 1998, karena tokoh-tokohnya masih aktif dalam percaturan politik Indonesia, sehingga sejarawan akan kesulitan/ beresiko dalam mengungkapkan kebenaran.
3. Peristiwa yang penting.
Taufik Abdullah menyebutkan bahwa hanya hal-hal yang bisa menerangkan sesuatu yang penting dalam kehidupan sosial yang layak dianggap dan diperlakukan sebagai "sejarah". Kriteria penting dalam konteks ini terutama dilihat dari sudut pengaruhnya, baik ditinjau dari berbagai peristiwa sejaman maupun peristiwa yang terjadi pada jaman berikutnya. Dengan kata lain, suatu peristiwa dianggap penting apabila menjadi penyebab dari berbagai peristiwa lain.
Selain sebagai peristiwa, sejarah juga menjadi nama dari cabang ilmu pengetahuan yang mempelajari peristiwa sejarah. Sebagai ilmu, sejarah bertugas mengkaji berbagai peristiwa kemanusiaan penting yang terjadi di masa lampau. Hasil kajian ilmu sejarah yang dilakukan oleh sejarawan berupa narasi yang secara luas dikenal dengan istilah historiografi. Narasi secara turun temurun berupa tulisan. Perkembangan teknologi yang sangat pesat sangat memungkinkan apabila ke depan historiografi juga dapat berupa non teks, seperti film dokumenter.
Dari pengertian sejarah, kiranya dapat dipahami akan adanya tiga komponen penting, yaitu Masing-masing komponen memiliki sifat yang khas, antara lain:
1.      Peristiwa sejarah. Sebagai kejadian, peristiwa sejarah memiliki sifat 100% lengkap dan obyektif.
2.      Sejarawan. Sejarawan adalah manusia jaman sekarang yang berusaha untuk menyusun kembali peristiwa sejarah.
3.      Historiografi. Historiografi merupakan hasil kerja sejarawan dalam usaha menyusun kembali peristiwa sejarah atau istilah teknisnya rekonstruksi sejarah.

2.4 Sebab Dan Akibat Dalam  Konsep Dasar Sejarah
Dalam ilmu sejarah prinsip sebab akibat ini disebut dengan istilah determinisme atau historicisme. Prinsip sebab akibat ini menurut Sartono Kartodirjo (1993) pengertiannya adalah bahwa suatu peristiwa sejarah hendaknya diterangkan dengan melihat peristiwa sejarah yang mendahuluinya. Dengan kata lain semua akibat itu berawal dari adanya sebuah atau beberapa sebab yang sebelumnya terjadi.
Sebagai contohnya dapat dikemukakan tentang peristiwa pembacaan naskah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 oleh Ir. Soekarno yang didampingi oleh Drs. Mohammad Hatta di rumah kediaman pribadi Soekarno. Pertanyaan yang bisa muncul diantaranya adalah: bagaimana naskah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 itu dirumuskan?, Mengapa naskah proklamasi kemerdekaan itu dibacakan dengan mengambil tempat di rumah pribadi Soekarno?, Dan masih banyak pertanyaan lainnya yang dapat dikemukakan seputar pembacaan naskah proklamasi itu.
Menurut konsep sebab akibat sejarah bahwa suatu peristiwa sejarah diterangkan oleh peristiwa sejarah yang mendahuluinya. Dalam hal ini peristiwa sejarah yang mendahului pembacaan naskah proklamasi kemerdekaan yang mengambil tempat di rumah pribadi Ir. Soekarno itu adalah peristiwa yang terjadi sebelumnya, yaitu perumusan naskah proklamasi yang mengambil tempat di rumah seorang perwira tinggi Angkatan Laut Jepang, Laksamana Muda Maeda, yang berada di Jl. Imam Bonjol 1 Jakarta. Di rumah Maeda hadir para anggota PPKI, tokoh-tokoh pemuda seperti Chairul Saleh, Soekarni, B.M. Diah, Soediro, Sayuti Melik, dan orang-orang Jepang dari Angkatan Darat, seperti Nishijima, Yoshizumi dan Myoshi.
Perumusan naskah proklamasi kemerdekaan dilakukan oleh Soekarno, Hatta dan Ahmad Soebardjo, yang disaksikan oleh Soekarni, B.M. Diah dan Soedirio. Soekarno menuliskan naskah proklamasi itu pada secarik kertas bergaris. Setelah mendapat kesepakatan bersama, maka naskah proklamasi tulisan tangan itu dibawa ke ruang tengah rumah Laksamana Muda Maeda. Naskah proklamasi itu kemudian diperdebatkan untuk mendapatkan kesempurnaan. Hal ini terbukti dari adanya tiga coretan, yaitu kata “pemindahan”, “penyerahan” dan “diusahakan”. Disepakati pula yang meandatangani naskah proklamasi kemerdekaan itu ialah Soekarno dan Hatta. Pengetikan naskah proklamasi dilakukan oleh Sayuti Melik atas permintaan Soekarni. Sayuti Melik yang mengetik naskah proklamasi itu mengadakan tiga perubahan yaitu kata “tempoh” diganti menjadi “tempo”, sedangkan bagian akhir “wakil-wakil bangsa Indonesia” diganti dengan “atas nama bangsa Indonesia”. Cara menulis tanggal diubah sedikit menjadi “Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05”. Naskah yang sudah diketik itu kemudian ditanda tangani oleh Soekarno dan Hatta dengan disaksikan oleh semua yang hadir dirumah Laksamana Muda Maeda.
Pembacaan naskah proklamasi itu disepakati pula akan dilakukan di rumah pribadi Soekarno di Jl. Pegangsaan Timur 56  (sekarang Jl. Proklamasi 56) Jakarta, pada jam 10 WIB. Pemilihan tempat itu dengan maksud atau atas dasar pertimbangan keamanan dan supaya tidak menyinggung perasaan Saiko Sikikan  (Panglima Angkatan darat ke-16 di Jawa) Jenderal Yuichiro Nagano dan Gunseikan  (Kepala Pemerintahan) Jenderal Yamamoto, sebagai penguasa yang berkewajiban memelihara status quo di seluruh wilayah yang diduduki dengan melarang semua kegiatan politik sejak tanggal 16 Agustus 1945 jam 12 siang. 

2.5 Nasionalisme
Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris "nation") dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia. Para nasionalis menganggap negara adalah berdasarkan beberapa "kebenaran politik" (political legitimacy). Bersumber dari teori romantisme yaitu "identitas budaya", debat liberalisme yang menganggap kebenaran politik adalah bersumber dari kehendak rakyat, atau gabungan kedua teori itu.
Ikatan nasionalisme tumbuh di tengah masyarakat saat pola pikirnya mulai merosot. Ikatan ini terjadi saat manusia mulai hidup bersama dalam suatu wilayah tertentu dan tak beranjak dari situ. Saat itu, naluri mempertahankan diri sangat berperan dan mendorong mereka untuk mempertahankan negerinya, tempatnya hidup dan menggantungkan diri. Dari sinilah cikal bakal tubuhnya ikatan ini, yang notabene lemah dan bermutu rendah. Ikatan inipun tampak pula dalam dunia hewan saat ada ancaman pihak asing yang hendak menyerang atau menaklukkan suatu negeri. Namun, bila suasanya aman dari serangan musuh dan musuh itu terusir dari negeri itu, sirnalah kekuatan ini.
 Beberapa bentuk dari nasionalisme:
1.      Nasionalisme Kewarganegaraan (nasionalisme sipil) adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari penyertaan aktif rakyatnya, "kehendak rakyat", "perwakilan politik". Teori ini mula-mula dibangun oleh Jean-Jacques Rousseau dan menjadi bahan-bahan tulisan.
2.      Nasionalisme Etnis adalah sejenis nasionalisme di mana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya asal atau etnis sebuah masyarakat.
3.      Nasionalisme Romantik adalah lanjutan dari nasionalisme etnis dimana negara memperoleh kebenaran politik secara ("organik") hasil dari bangsa atau ras, menurut semangat romantisme.
4.      Nasionalisme Budaya adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama dan bukannya "sifat keturunan" seperti warna kulit, ras dan sebagainya. Contoh yang terbaik ialah rakyat Tionghoa yang menganggap negara adalah berdasarkan kepada budaya.
5.      Nasionalisme Kenegaraan ialah variasi nasionalisme kewarganegaraan, selalu digabungkan dengan nasionalisme etnis. Perasaan nasionalistik adalah kuat sehingga diberi lebih keutamaan mengatasi hak universal dan kebebasan.
6.      Nasionalisme Agama ialah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh legitimasi politik dari persamaan agama. Walaupun begitu, lazimnya nasionalisme etnis adalah dicampuradukkan dengan nasionalisme keagamaan. Misalnya, di Irlandia semangat nasionalisme bersumber dari persamaan agama mereka yaitu Katolik; nasionalisme di India seperti yang diamalkan oleh pengikut partai BJP bersumber dari agama Hindu.

2.6 Konsep Dasar Sejarah (Kemerdekaan/ Kebebasan)
Konsep kemerdekaan atau kebebasan adalah nilai utama dalam kehidupan bagi setiap negara dan bangsa maupun umat manusia yang senantiasa diagung-agungkan, sekalipun tidak selamanya dipraktikkan. Arti penting kemerdekaan ini dapat dilihat pada ketentuan yang mengatur hak-hak asasi manusia, sebagaimana tercantum dalam Deklarasi Hak-Hak Manusia Universal yang disetujui dengan suara bulat oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa tanggal 10 desember 1948.
Ditinjau dari sejarahnya, perintisan kemerdekaan atau kebebasan itu setidak-tidaknya sudah ada pada zaman Yunani kuno, kebebasan menjelma pada konsep eleutheria yang hanya dimiliki oleh pria dewasa sehingga hanya mereka yang memiliki kesempatan dalam kehidupan publik. Sedangkan pada zaman Romawi, kebebasan dijelmakan sebagai konsepsi liberalitas yang menjadi kunci status seseorang (Minogue, 2000:377) sebagaimana yang DR. Ditinjau dari sejarahnya, perintisan kemerdekaan atau kebebasan itu setidak-tidaknya sudah ada pada zaman Yunani kuno, kebebasan menjelma pada konsep eleutheria yang hanya dimiliki oleh pria dewasa sehingga hanya mereka yang memiliki kesempatan dalam kehidupan publik. Sedangkan pada zaman Romawi, kebebasan dijelmakan sebagai konsepsi liberalitas yang menjadi kunci status seseorang (Minogue, 2000:377) sebagaimana yang DR. Dadang Supardan katakan dalam bukunya pengantar ilmu sosial, sebuah kajian pendekatan struktural). Pada awal zaman modern di Eropa, konsepsi kebebasan menjadi pokok pertentangan antara lembaga-lembaga monarki dan tradisi publik yang mulai muncul saat itu. Masing-masing pihak memiliki penafsiran sendiri tentang makna kemerdekaan atau kebebasan itu.
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, konsep kemerdekaan ini lebih menitikberatkan pada komitmennya untuk menentukan nasibnya sendiri sebagai bangsa yang berdaulat dan tidak terkait oleh bangsa dan negara mana pun, termasuk penjajah sekalipun. Indonesia termasuk negara yang banyak memberikan inspirasi kemerdekaan bagi bangsa-bangsa Asia-Afrika, terutama dengan diadakannya Konferensi Asia-Afrika 1955 yang memberikan pengaruh penting terhadap bangkitnya perlawanan bangsa Asia-Afrika untuk lepas dari penjajahan.
Kemerdekaan dan kebebasan punya makna dan implikasi yang berbeda. Tapi dalam prakteknya kemerdekaan dan kebebasan dicampur baurkan sehingga semua orang merasa bebas berbuat tanpa mempertimbangkan kepentingan orang lain. Padahal kemerdekaan adalah kehidupan yang berarturan bukan semaunya. 18 Agustus 2010 Kemerdekaan Atau Kebebasan Oleh H. Fachrul Rasyid HF Kemarin 17 Agustus 2010 bangsa Indonesia memperingati hari kemerdekaan ke 65 tahun. Pertanyaannya adalah kenapa disebut hari kemerdekaan bukan kebebasan?. Padahal dalam kehidupan kekinian kita lebih suka menggunakan kata kebebasan ketimbang kemerdekaan itu. Bahkan beberapa kebijakan dan keputusan penting di negara ini selalu mendalilkan kebebasan, bukan kemerdekaan. Antara lain ada sebutan kekebasan pers, kebebasan daerah, kebebasan individu, kebebasan berekspresi, kebebasan berbicara, kekebasan berkumpul, kebebasan berpendapat kebebasan beragama dan seterusnya dan seterusnya.
Banyak pendapat memang menyamakan makna kata kemerdekaan (merdeka) dan kebebasan (bebas) itu. Tapi, banyak pula yang membedakannya. Kata kemerdekaan (merdeka) diartikan sebagai hidup beraturan. Sebuah negara yang merdeka dari penjajahan artinya bebas menentukan nasib dan mengatur dirinya sendiri sesuai dengan nilai-nilai dan tuntutan kebutuhan bangsa tersebut. Sebaliknya kata kebebasan (bebas) diartikan sebaliknya, hidup bebas tanpa aturan dan tanpa kendali. Karena itu apa saja yang dianggap mengatur individu, masyarakat dan negara dianggap melanggar kekebasan, mirip pemahaman kaum liberalisme dan sekularisme. Persoalan ini mungkin dianggap sepele sehingga meski Indonesia sebagai sebuah negara sudah merdeka selama 65 tahun namun jarang sekali muncul diskusi atau kajian tentang perbedaan dua kata tersebut. Padahal kedua kata itu, dalam kontek budaya Indonesia, mengandung nilai yang berbeda dan berimplikasi pada sikap pribadi, masyarakat dan sikap berbangsa dan bernegara. Implikasi kata itu bisa dicermati dalam praktek kehidupan bernegara dan berbangsa sejak digulirkannya reformasi (baca kebebasan) sepuluh tahun terakhir.
Hampir semua produk undang-undang selalu mendalilkan kata kebebasan sehingga seorang ayah tak lagi bebas mendidik, mengajari dan membina anak kandungnya sendiri atau seorang suami tak memiliki kewenangan mengatur dan membina istri yang secara hukum pula menjadi tanggungjawabnya. Seorang ayah bisa dihukum kalau si anak tak menerima pendidikan yang diberikan ayahnya. Seorang istri bisa mempidana suaminya kalau dianggap melanggar kekebasan si istri. Dan, atas nama kekebasan (suka sama suka) sepasang anak manusia yang melakukan hubungan suami istri di luar nikah tak dapat dihukum. Padahal undang-undang sendiri mengatur pernikahan. Dalam, kontek yang lebih luas, atas nama kebebasan, suara seorang tukang becak sama nilainya dengan seorang profesor atau menteri, meski kewajibannya tak pernah dapat disamakan.
Sebuah pengadilan dengan hakim sembilan orang bisa mengalahkan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat yang jumlah ratusan orang. Begitu luas impilkasinya, setiap pejabat atau aparat penegak hukum pun merasa bebas menggunakan kekuasan yang dimiliknya meski untuk kepentingan pribadi. Hakim yang memang sudah memiliki kekebasan semakin bebas menentukan arah keputusannya. Tak ada lagi rasa nasionalisme, patriotisme, apalagi sebutan pengkhianatan/ pengkhianat bangsa. Lalu, di atas semua itu muncullah tindakan anarkisme kelompok dan individu, penyalahgunaan kekuasan, kolusi dan korupsi. Kita semakin bingung melihat mana yang benar dan salah. Agaknya karena merujuk pada terminolgi kebebasan bukan kemerdekaan itulah kenapa bangsa Indonesia dalam usia kemerdekaannya yang ke 65 tahun bukannya semakin beratruan, semakin bersipilnin tetapi semakin sembrawut. Yang kuat semakin kuat, yang lemah semakin tertindas. Lalu sampailah pada kenyataan bahwa tak ada lagi langit di atas rakyat. Maka, pada peringatan HUT ke 65 Kemerdekaan RI kali ini tak ada salahnya kita kembali membuka lembaran sejarah untuk merefleksi dan melihat apakah memang kemerdekaan atau kebebasan yang dulu diperjuangkan para pendiri negara ini.


2.7 Kolonialisme
Kolonialisme berasal dari kata colunus (colonia) yang berarti suatu usaha untuk  mengembangkan kekuasaan suatu negara diluar wilayah negara tersebut. Kolonialisme pada umumnya bertujuan untuk mencapai dominasi ekonomi atas sumber daya, manusia, dan perdagangan di suatu wilayah. Wilayah koloni umumnya adalah daerah-daerah yang kaya akan bahan mentah untuk keperluan negara yang melakukan kolonialisme.
Kolonialisme adalah sebuah istilah terhadap sistem yang merujuk kepada pengembangan kekuasaan sebuah negara ke atas wilayah dan manusia serta masyarakat diluar batas negaranya, selalunya pihak atau kuasa yang mengamalkan konsep. Kolonialisme dalam mengembangkan empayarnya akan mencari dominasi ekonomi dari sumber daya kerja, tenaga kerja, dan nilai perdagangan dan pasaran wilayah tersebut selain dari faktor muka bumi dan kekayaan sumber asli dan bahan mentah. Istilah ini juga merujuk kepada suatu himpunan keyakinan yang digunakan untuk melegitimasikan atau mempromosikan sistem ini, terutama kepercayaan bahawa moral dari pihak pengkoloni lebih hebat daripada pihak yang dikoloni.
Kolonialisme adalah sistem yang merujuk kepada pengembangan kekuasaan sebuah negara ke atas wilayah dan manusia serta masyarakat di luar batas negaranya. Istilah ini juga merujuk kepada suatu himpunan keyakinan yang digunakan untuk melegitimasikan atau mempromosikan sistem ini, terutama kepercayaan bahwa moral dari pihak pengkoloni lebih hebat daripada pihak yang dikoloni. Pendukung kolonialisme berpendapat bahwa hukum kolonial menguntungkan negara yang dikolonikan dengan mengembangkan infrastruktur ekonomi dan politik yang diperlukan untuk pemodernisasian dan demokrasi. Mereka menunjuk kepada negara bekas koloni seperti Amerika Syarikat, Australia, New Zealand, Hong Kong dan Singapura sebagai contoh berjayanya sistem tersebut selepas waktu pasca-kolonialisme. Peneori ketergantungan seperti Andre Gunder Frank, berpendapat bahawa kolonialisme sebenarnya menuju ke pemindahan kekayaan dari daerah yang dikolonisasi ke daerah pengkolonisasi, dan pihak pengkoloni menghambat kejayaan pengembangan ekonomi negara yang dikoloni.
Faktor yang mendorong  Kolonialisme:
1.      Geografi
1.      Kedudukan yang strategis yang terletak di haluan China dan India.
2.      Menjamin pasaran yang lebih luas.
3.      Tanah yang subur.
4.      Asia Tenggara kaya dengan bahan mentah seperti biji timah Tanah Melayu dan Indonesia.
5.      Thailand- bijih timah dan kayu jati, Burma- kayu jati, Filipina- tebu dan kelapa.
2.      Revolusi Perindustrian. Menyebabkan dasar imperialisme berubah. Peringkat awal dasar kuasa barat menguasai barang dagangan mewah. Selepas revolusi perindustrian, perbagai barang kilang dikeluarkan secara besar-besaran. Ini meningkatkan keperluan bahan mentah dan pasaran baru. Kesannya imperialisme Barat pesat di China, India dan Asia Tenggara.
3.      Sistem perhubungan dan pengangkutan Kapal uap menyebabkan muatan lebih banyak diangkut, Mempercepatkan perjalanan Timur-Barat. Pembukaan Terusan Suez 1869 yang menghubungkan Laut Mediterranean dengan Laut Merah memendekkan jarak perjalanan antara Barat dan Timur. Penggunaan kapal berkuasa wap dan pembukaan Terusan Suez menjadikan perjalanan lebih selamat & menjimatkan kose. Persaingan kuasa-kuasa Barat. Kesannya negara di Asia Tenggara menjadi rebutan tanah jajahan. Semakin luas jajahan, semakin tinggi sanjungan diterima

2.8 Revolusi
Revolusi adalah perubahan sosial dan kebudayaan yang berlangsung secara cepat dan menyangkut dasar atau pokok-pokok kehidupan masyarakat. Di dalam revolusi, perubahan yang terjadi dapat direncanakan atau tanpa direncanakan terlebih dahulu dan dapat dijalankan tanpa kekerasan atau melalui kekerasan. Ukuran kecepatan suatu perubahan sebenarnya relatif karena revolusi pun dapat memakan waktu lama. Misalnya revolusi industri di Inggris yang memakan waktu puluhan tahun, namun dianggap “cepat” karena mampu mengubah sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat seperti sistem kekeluargaan dan hubungan antara buruh dan majikan yang telah berlangsung selama ratusan tahun. Revolusi menghendaki suatu upaya untuk merobohkan, menjebol, dan membangun dari sistem lama kepada suatu sistem yang sama sekali baru. Revolusi senantiasa berkaitan dengan dialektika, logika, romantika, menjebol dan membangun.
Dialektika revolusi mengatakan bahwa revolusi merupakan suatu usaha menuju perubahan menuju kemaslahatan rakyat yang ditunjang oleh beragam faktor, tak hanya figur pemimpin, namun juga segenap elemen perjuangan beserta sarananya. Logika revolusi merupakan bagaimana revolusi dapat dilaksanakan berdasarkan suatu perhitungan mapan, bahwa revolusi tidak bisa dipercepat atau diperlambat, ia akan datang pada waktunya.
Kader-kader revolusi harus dibangun sedemikian rupa dengan kesadaran kelas dan kondisi nyata di sekelilingnya. Romantika revolusi merupakan nilai-nilai dari revolusi, beserta kenangan dan kebesarannya, di mana ia dibangun. Romantika ini menyangkut pemahaman historis dan bagaimana ia disandingkan dengan pencapaian terbesar revolusi, yaitu kemaslahatan rakyat. Telah banyak tugu peringatan dan museum yang melukiskan keperkasaan dan kemasyuran ravolusi di banyak negara yang telah menjalankan revolusi seperti yang terdapat di Vietnam, Rusia, China, Indonesia, dan banyak negara lainnya. Menjebol dan membangun merupakan bagian integral yang menjadi bukti fisik revolusi. Tatanan lama yang busuk dan menyesatkan serta menyengsarakan rakyat, diubah menjadi tatanan yang besar peranannya untuk rakyat, seperti di Bolivia, setelah Hugo Chavez menjadi presiden ia segera merombak tatanan agraria, di mana tanah untuk rakyat sungguh diutamakan yang menyingkirkan dominasi para tuan tanah di banyak daerah di negeri itu.
Dalam pengertian umum, revolusi mencakup jenis perubahan apapun yang memenuhi syarat-syarat tersebut. Misalnya Revolusi Industri yang mengubah wajah dunia menjadi modern. Dalam definisi yang lebih sempit, revolusi umumnya dipahami sebagai perubahan politik. Sejarah modern mencatat dan mengambil rujukan revolusi mula-mula pada Revolusi Perancis, kemudian Revolusi Amerika. Namun, Revolusi Amerika lebih merupakan sebuah pemberontakan untuk mendapatkan kemerdekaan nasional, ketimbang sebuah revolusi masyarakat yang bersifat domestik seperti pada Revolusi Perancis. Begitu juga dengan revolusi pada kasus perang kemerdekaan Vietnam dan Indonesia. Maka konsep revolusi kemudian sering dipilah menjadi dua: revolusi sosial dan revolusi nasional.
Pada abad 20, terjadi sebuah perubahan bersifat revolusi sosial yang kemudian dikenal dengan Revolusi Rusia. Banyak pihak yang membedakan karakter Revolusi Rusia ini dengan Revolusi Perancis, karena karakter kerakyatannya. Sementara Revolusi Perancis kerap disebut sebagai revolusi borjuis, sedangkan Revolusi Rusia disebut Revolusi Bolshevik, Proletar, atau Komunis. Model Revolusi Bolshevik kemudian ditiru dalam Perang Saudara Tiongkok pada 1949. Karakter kekerasan pada ciri revolusi dipahami sebagai sebagai akibat dari situasi ketika perubahan tata nilai dan norma yang mendadak telah menimbulkan kekosongan nilai dan norma yang dianut masyarakat. Revolusi umumnya mensyaratkan hadirnya seorang pemimpin kharismatik, berperannya sebuah partai pelopor (avant garde), adanya sebuah elemen ideologi.

2.9 Fasisme
Fasisme adalah suatu paham yang mengedepankan bangsa sendiri dan memandang rendah bangsa lain. Dengan kata lain, fasisme adalah suatu sikap nasionalisme yang berlebihan.
Unsur-unsur pokok dalam ideologi fasisme :
  1. Ketidakpercayaan pada kemampuan nalar keyakinan yang bersifat fanatik dan dogmatik adalah sesuatu yang sudah pasti benar dan tidak boleh lagi didiskusikan. Terutama pemusnahan nalar digunakan dalam rangka “tabu” terhadap masalah ras, kerajaan atau pemimpin.
  2. Pengingkaran derajat kemanusiaan manusia tidaklah sama, justru pertidaksamaanlah yang mendorong munculnya idealisme mereka. Bagi fasisme, pria melampaui wanita, militer melampaui sipil, anggota partai melampaui bukan anggota partai, bangsa yang satu melampaui bangsa yang lain dan yang kuat harus melampaui yang lemah. Jadi fasisme menolak konsep persamaan tradisi yahudi kristen (dan juga Islam) yang berdasarkan aspek kemanusiaan, dan menggantikan dengan ideology yang mengedepankan kekuatan.
  3. Kode prilaku yang didasarkan pada kekerasan dan kebohongan
    negara adalah satu sehingga tidak dikenal istilah “oposan”. Jika ada yang bertentangan dengan kehendak negara, maka mereka adalah musuh yang harus dimusnahkan. Dalam pendidikan mental, mereka mengenal adanya indoktrinasi pada kamp-kamp konsentrasi. Setiap orang akan dipaksa dengan jalan apapun untuk mengakui kebenaran doktrin pemerintah. Hitler konon pernah mengatakan, bahwa “kebenaran terletak pada perkataan yang berulang-ulang”. Jadi, bukan terletak pada nilai obyektif kebenarannya.
  4. Pemerintahan oleh kelompok elit pemerintahan harus dipimpin oleh segelintir elit yang lebih tahu keinginan seluruh anggota masyarakat. Jika ada pertentangan pendapat, maka yang berlaku adalah keinginan si-elit.
  5. Totaliterismeasisme bersifat total dalam meminggirkan sesuatu yang dianggap “kaum pinggiran”. Hal inilah yang dialami kaum wanita, dimana mereka hanya ditempatkan pada wilayah 3 K yaitu: kinder (anak-anak), kuche (dapur) dan kirche (gereja). Bagi anggota masyarakat, kaum Fasis menerapkan pola pengawasan yang sangat ketat. Sedangkan bagi kaum penentang, maka totaliterisme dimunculkan dengan aksi kekerasan seperti pembunuhan dan penganiayaan.
  6. Rasialisme dan imperialism dalam suatu negara kaum elit lebih unggul dari dukungan massa dan karenanya dapat memaksakan kekerasan kepada rakyatnya. Dalam pergaulan antar negara maka mereka melihat bahwa bangsa elit, yaitu mereka lebih berhak memerintah atas bangsa lainnya. Fasisme juga merambah jalur keabsahan secara rasialis, bahwa ras mereka lebih unggul dari pada lainnya, sehingga yang lain harus tunduk atau dikuasai. Dengan demikian hal ini memunculkan semangat imperialisme.
  7. Menentang hukum dan ketertiban internasional fasisme mengangkat perang sebagai derajat tertinggi bagi peradaban manusia.

2.10 Komunisme
Komunisme adalah ideologi politik dan struktur sosio ekonomi yang menggalakkan penubuhan masyarakat yang egalitarian, tanpa kelas, dan tanpa negara berdasarkan pemilikan dan kawalan sama ke atas faktor pengeluaran dan harta secara umumnya. Karl Marx menganjurkan komunisme sebagai peringkat akhir dalam masyarakat manusia, yang boleh dicapai melalui revolusi golongan proletariat. "Komunisme tulen" menurut Marx merujuk kepada masyarakat tanpa kelas, tanpa negara dan bebas penindasan di mana keputusan tentang pengeluaran dan dasar yang dibuat secara demokratik bermakna membenarkan setiap ahli masyarakat mengambil bahagian dalam proses membuat keputusan dari segi ekonomi, politik dan sosial.
Sebagai ideologi politik, komunisme dianggap sebagai satu cabang sosialisme; satu falsafah luas berkenaan ekonomi dan politik yang dipengaruhi oleh pelbagai gerakan politik dan intelektual dengan asalnya dari hasil kerja mereka pada Revolusi Perindustrian dan Revolusi Perancis. Komunisme cuba untuk memberi satu alternatif kepada masalah dalam ekonomi pasaran kapitalisme dan warisan penjajahan dan nasionalisme. Marx menyatakan hanya satu jalan untuk menyelesaikan masalah-masalah ini adalah bagi golongan pekerja (proletariat), yang menurut Marx adalah pengeluar utama kekayaan dalam masyarakat yang dieksploitasi oleh kelas kapitalis (borjuis), menolak golongan borjuis ini daripada kelas pemerintah bagi menubuhkan masyarakat bebas tanpa pembahagian kelas dan kaum.
Selain Karl Marx, tokoh penting lain adalah Friedrich Engels. Fahaman dominan komunisme seperti Leninisme, Stalinisme, Maoisme dan Trotskyisme adalah berakar dari Marxisme. Akan tetapi wujud juga fahaman bukan Marxisme dalam komunisme seperti komunisme Kristian. Dalam gunaan zaman moden, komunisme selalu merujuk kepada Bolshevisme atau Marxisme-Leninisme.
Menurut Manifesto Komunis,Komunisme terdiri daripada sepuluh tiang utama:
  1. Penghapusan Hakmilik Persendirian.
  2. Cukai Pendapatan Progresif yang Berat.
  3. Penghapusan Hak Harta Pusaka.
  4. Perampasan Hak Pemilikan Harta.
  5. Kewujudan Bank Pusat.
  6. Sistem Komunikasi dan Pengangkutan Milik Penuh Kerajaan.
  7. Kilang dan Kawasan Pertanian dimiliki Kerajaan.
  8. Golongan Pekerja Dikawal Kerajaan.
  9. Perancangan Serantau dan Perladangan yang Dikorporatkan.
  10. Pendidikan di bawah Kawalan Kerajaan..
Secara rasminya ada 9 negara yang pernah ditubuhkan berpegang dengan fahaman komunis:
  1. Kesatuan Soviet (Kesatuan Republik Sosialis Soviet)
  2. China (Republik Rakyat China)
  3. Cuba (Republik Cuba)
  4. Laos (Republik Demokratik Rakyat Lao)
  5. Vietnam (Republik Sosialis Vietnam)
  6. Korea Utara (Republik Demokratik Rakyat Korea)
  7. Yaman Selatan (Republik Demokratik Rakyat Yaman )
  8. Myanmar/Burma (Republik Sosialis Kesatuan Burma)
  9. Kemboja/Kampuchea (Demokratik Kampuchea)

2.11 Peradaban Budaya
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.
2.11.1 Pengertian kebudayaan
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
1.      Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic.
2.      Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
3.      Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
4.      Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
2.11.2 Unsur-Unsur Kebudayaan
Ada beberapa pendapat ahli yang mengemukakan mengenai komponen atau unsur kebudayaan, antara lain sebagai berikut:
1.      Melville J. Herskovits menyebutkan kebudayaan memiliki 4 unsur pokok, yaitu:
1.      alat-alat teknologi
2.      sistem ekonomi
3.      keluarga
4.      kekuasaan politik
2.      Bronislaw Malinowski mengatakan ada 4 unsur pokok yang meliputi:
1.      sistem norma sosial yang memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan alam sekelilingnya
2.      organisasi ekonomi
3.      alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan (keluarga adalah lembaga pendidikan utama)
4.      organisasi kekuatan (politik)
2.11.3 Wujud dan komponen Kebudayaan
1.      Wujud
  1. Gagasan (Wujud ideal). Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh.
  2. Aktivitas (tindakan). Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial.
  3. Artefak (karya). Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret di antara ketiga wujud kebudayaan.
2.      Komponen Kebudayaan
Berdasarkan wujudnya tersebut, Budaya memiliki beberapa elemen atau komponen, menurut ahli antropologi Cateora, yaitu :
1.      Kebudayaan material. Kebudayaan material mengacu pada semua ciptaan masyarakat yang nyata, konkret. Termasuk dalam kebudayaan material ini adalah temuan-temuan yang dihasilkan dari suatu penggalian arkeologi: mangkuk tanah liat, perhisalan, senjata, dan seterusnya.
2.      Kebudayaan nonmaterial. Kebudayaan nonmaterial adalah ciptaan-ciptaan abstrak yang diwariskan dari generasi ke generasi, misalnya berupa dongeng, cerita rakyat, dan lagu atau tarian tradisional.
3.      Lembaga sosial. Lembaga social dan pendidikan memberikan peran yang banyak dalam kontek berhubungan dan berkomunikasi di alam masyarakat. Sistem social yang terbantuk dalam suatu Negara akan menjadi dasar dan konsep yang berlaku pada tatanan social masyarakat.
4.      Sistem kepercayaan. Bagaimana masyarakat mengembangkan dan membangun system kepercayaan atau keyakinan terhadap sesuatu, hal ini akan mempengaruhi system penilaian yang ada dalam masyarakat.
5.      Estetika. Berhubungan dengan seni dan kesenian, music, cerita, dongeng, hikayat, drama dan tari-tarian, yang berlaku dan berkembang dalam masyarakat. Seperti di Indonesia setiap masyarakatnya memiliki nilai estetika sendiri. Nilai estetika ini perlu dipahami dalam segala peran, agar pesan yang akan kita sampaikan dapat mencapai tujuan dan efektif.
6.      Bahasa. Bahasa merupakan alat pengatar dalam berkomunikasi, bahasa untuk setiap walayah, bagian dan Negara memiliki perbedaan yang sangat komplek. Dalam ilmu komunikasi bahasa merupakan komponen komunikasi yang sulit dipahami. Bahasa memiliki sidat unik dan komplek, yang hanya dapat dimengerti oleh pengguna bahasa tersebut.

2.12 Perbudakan Dalam Lintasan Konsep Dasar Sejarah
Perbudakan adalah sebuah kondisi di mana terjadi pengontrolan terhadap seseorang yang disebut budak oleh orang lain. Perbudakan biasanya terjadi untuk memenuhi keperluan akan buruh atau kegiatan seksual. Para budak adalah golongan manusia yang dimiliki oleh seorang tuan, bekerja tanpa gaji dan tiada punya hak asasi manusia.
Ketika Islam datang, perbudakan telah menjadi suatu sistem yang diakui di seluruh dunia. Bahkan ia merupakan bagian dari kegiatan ekonomi dan sosial yang terus berkembang tanpa ada seorang pun berfikir untuk merubahnya. Sejak kapan mulai adanya budak dan sistem perbudakan, tidak ada satu keterangan pun yang dapat memastikannya. Yang jelas usia perbudakan mungkin sudah setua umur peradaban manusia itu sendiri. Bahkan di masa Nabi Yusuf as, hukum yang diberlakukan bagi pencuri ialah dengan jalan memperbudaknya.
Di dalam encyclopedia sejarah berjudul Sejarah Dunia, Kaisar Romawi, Mauris menolak karena pertimbangan ekonomi untuk menebus beberapa ribu tawanan perang yang jatuh di tangan Khan Awar (musuh kaisar) yang berarti merelakan para tawanan perang itu untuk diperbudak atau dibunuh. Dan akhirnya Khan Awar membunuh seluruh tawanan tersebut. Telah hapuskah perbudakan di muka bumi ini?. Sebagian kita mungkin akan menjawabnya sudah. Bukankah sudah ada revolusi perancis yang telah menghapuskan perbudakan di Eropa, ada Abraham, Lincoln yang menghapuskan perbudakan di Amerika, dan dengan adanya HAM dunia sepakat untuk menghapuskan perbudakan. Memang benar semua itu telah terjadi. Tetapi kita juga melihat fakta bahwa perbudakan hanya mengalami metamorfosis atau perubahan bentuk. Intinya perbudakan tetap terjadi walau dengan wajahnya yang baru.
Hal ini dikarenakan filosofi dan inti politik luar negri negara-negara Barat dan AS adalah penjajahan. Dan penjajahan (imperialisme) merupakan bagian yang tak terpisahkan dari ideologi Kapitalisme yang selama ini dianut sebagian besar negara-negara Barat dan AS. Yang berubah-ubah hanya cara yang ditempuh dan sarananya saja. Hakikatnya tetaplah sama penjajahan mengekspoitir manusia atas manusia lain, atau dengan kata lain penjajahan di definisikan sebagai dominasi politik, militer, kebudayaan dan ekonomi atas bangsa-bangsa yang dikalahkan untuk mengekploitasi mereka. Artinya nafsu menjajah dan memperbudak belumlah hilang dari muka bumi ini.
Dalam memandang masalah budak dan perbudakan, maka Islam melihat ada dua permasalahan penting yang harus dipecahkan. Yang pertama adalah menyangkut budak itu sendiri, sebagai mahluk yang menjadi barang perbudakan, selalu direndahkan harkat dan martabatnya, tidak merdeka dan diperjual belikan. Sedang permasalahan kedua menyangkut sistem perbudakan, yaitu menyangkut penyebab timbulnya perbudakan dan bagaimana Islam berupaya menghapuskan dan mengaturnya.
Makna budak secara bahasa menunjukkan seseorang yang menjadi abdi , hamba, jongos atau orang yang dibeli untuk dijadikan budak. Sedangkan perbudakan mengacu pada sistem sosial di suatu masa dimana segolongan manusia merampas kepentingan golongan manusia lain.
Di masa penjajahan kolonial dikenal istilah Kuli, sebagai sebutan untuk buruh kasar yang tidak terdidik yang diperlakukan juga dengan semena-mena sebagaimana budak. Sebagaimana telah di jelaskan pada bagian awal, Islam datang di saat budak dan sistem perbudakan telah merajalela. Penyebab perbudakan pun beraneka ragam, sesuai dengan tabiat dan sistem sosial kemasyarakatan pada masa itu. Diantara penyebab perbudakan pada masa lalu ialah :
1.      Nafsu memperbudak (instink manusia) ketika kelompok atau golongannya menang perang terhadap bangsa lain.
2.      Karena kemiskinan atau tidak adanya kesetiaan terhadap agama
3.      Hukum bagi tindakan kriminal pada masa itu, seperti pencurian dan pembunuhan
4.      Karena mencari pekerjaan dan tempat tinggal
5.      Karena penyanderaan dan penculikan
6.      Karena tradisi para Raja , orang-orang ningrat para kaisar dan sejenisnnya
7.      Karena ideologi
8.      Dan sumber -sumber lainnya yang bisa menjadi " alasan " untuk memperbudak.        
2.13 Konsep Dasar Sejarah Berdasarkan Waktu
Waktu adalah seluruh rangkaian saat ketikaproses perbuatan atau keadaan berlangsung atau berada.Waktu juga  merupakan salah satu konsep dasar sejarah selain ruang  kegiatan manusia Perubahan  dan kesinambungan  Ia merupakan unsur penting dari sejarah yaitu kejadian masa lalu. Dengan kata lain waktu merupakan konstruksi gagasan yang digunakan untuk memberi makna dalam kehidupan di dunia. Manusia tak dapat dilepaskan dari waktu karena perjalanan hidup manusia sama dengan perjalanan waktu itu sendiri.
Untuk itu sejarahdisebut sebagai ilmu tentang manusia.Di samping pengertian di atas, karena manusia pembentuk masyarakat. Masyarakat yangdikaji oleh sejarah adalah masyarakat dari segi waktu peristiwa masa lalu yang tidak menyangkut manusia itubukan sejarah. Karena sejarah mengkaji tentang peristiwa masa lalu manusia tetapi tidaksecara keseluruhan. Dan sejarah hanya mengurusi manusia masa kini. Untuk itu sejarahdisebut sebagai ilmu tentang manusia. Sejarah pada hakekatnya dibatasi oleh dua pengertian yaitu sejarah dalam arti subyektif dansejarah dalam arti obyektif.
1.      Sejarah dalam arti subyektif: adalah bangunan yang disusun olehpenulis sebagai suatu uraian atau cerita, maka memuat unsur-unsur dan isi penulis ataupengarang (subyek).
2.      Sedangkan sejarah dalam arti obyektif: menunjuk kepada kejadian atauperistiwa itu sendiri atau keseluruhan pada proses peristiwa atau kejadian berlangsungterlepas dari unsur-unsur subyek seperti pengamat atau pencerita.
Selain itu  Setiap peristiwa kejadian yang berlangsung dalam suatu masyarakat, dilihat dari segi waktu, maka akan terlihat adanya 4 hal, yaitu
1.      perkembanga
2.      kesinambungan;
3.      pengulangan; dan
4.      pergeseran.

2.14 Sejarah Dan Pengertian Feminis
Istilah feminisme sering menimbulkan prasangka, stigma, stereotype pada dasarnya lebih disebabkan oleh kurangnya pemahaman mengenai arti feminisme yang sesungguhnya. Pandangan bahwa feminis datang dari barat adalah salah, tetapi istilah feminis dan konseptualisasi mungkin datang dari Barat bisa dibenarkan. Sejarah feminis telah dimulai pada abad 18 oleh RA Kartini melalui hak yang sama atas pendidikan bagi anak-anak perempuan. Ini sejalan dengan Barat di masa pencerahan/ The Enlightenment , di Barat oleh Lady Mary Wortley Montagu dan Marquis den Condorcet yang berjuang untuk pendidikan perempuan.
Perjuangan feminist sering disebut dengan istilah gelombang/ wave dan menimbulkan kontroversi/ perdebatan, mulai dari feminis gelombang pertama (first wave feminism) dari abad 18 sampai ke pra 1960, kemudian gelombang kedua setelah 1960, dan bahkan gelombang ketiga atau Post Feminism. Istilah feminis kemudian berkembang secara negatif ketika media lebih menonjolkan perilaku sekelompok perempuan yang menolak penindasan secara vulgar (mis: membakar bra). Sebenarnya, setiap orang yang menyadari adanya ketidak adilan atau diskriminasi yang dialami oleh perempuan karena jenis kelaminnya, dan mau melakukan sesuatu untuk mengakhiri ketidak adilan/ diskriminasi tersebut, pada dasarnya dapat disebut feminis. Batasan ini memang beragam dan terkadang diperdebatkan, mulai dari apakah seseorang itu harus perempuan, bisakah secara organisatoris serta merta disebut feminis, sampai di mana tingkat kesadaran dan pengetahuannya mengenai bentuk dan akar masalah ketidak adilan/ diskriminasi, serta bagaimana orientasi ke depan dari orang tersebut. Apakah ada agenda pemberdayaan perempuantermasuk dalam gerakan feminisme radikal?
Feminis Radikal Analisa mengenai akar diskriminasi terhadap perempuan menimbulkan berbagai aliran para feminis itu sendiri, yang dikenal dengan sebuat feminisme. Salah satu aliran didalam feminisme ini adalah Feminis Radikal. Feminis radikal yang lahir pada era 60-70an pada dasarnya mempunyai 3 pokok pikiran sebagai berikut:
1.      Bahwa perempuan mengalami penindasan, dan yang menindas adalah laki-laki. Kekuasaan laki-laki ini harus dikenali dan dimengerti, dan tidak boleh direduksi menjadi kekuasaan kapitalis, misalnya.
2.      Bahwa perbedaan gender yang sering disebut maskulin dan feminin sepenuhnya adalah konstruksi sosial atau diciptakan oleh masyarakat, sebenarnya tidak atas dasar perbedaan alami perempuan dan laki-laki. Maka yang diperlukan adalah penghapusan peran perempuan dan laki-laki yang diciptakan oleh masyarakat di atas tadi.
3.      Bahwa penindasan oleh laki-laki adalah yang paling utama dari seluruh bentuk penindasan lainnya, di mana hal ini menjadi suatu pola penindasan. Pemikiran ini berkembang dan feminis radikal adalah aliran yang paling dekat ke munculnya feminis lesbian dan yang mengajukan kritik terhadap heteroseksual sebagai orientasi yang diharuskan atau disebut sebagai normal.

2.15 Liberalisme
Liberalisme atau Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak adalah nilai politik yang utama. Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu.  Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama.
Dalam masyarakat modern, liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem demokrasi, hal ini dikarenakan keduanya sama-sama mendasarkan kebebasan mayoritas. Bandingkan pokok-pokok Liberalisme,
1.      Kesempatan yang sama. (Hold the Basic Equality of All Human Being). Bahwa manusia mempunyai kesempatan yang sama, di dalam segala bidang kehidupan baik politik, sosial, ekonomi dankebudayaan.  Namun karena kualitas manusia yang berbeda-beda, sehingga dalam menggunakan persamaan kesempatan itu akan berlainan tergantung kepada kemampuannya masing-masing. Terlepas dari itu semua, hal ini (persamaan kesempatan) adalah suatu nilai yang mutlak dari demokrasi.
2.      Dengan adanya pengakuan terhadap persamaan manusia, dimana setiap orang mempunyai hak yang sama untuk mengemukakan pendapatnya, maka dalam setiap penyelesaian masalah-masalah yang dihadapi baik dalam kehidupan politik, sosial, ekonomi, kebudayaan dan kenegaraan dilakukan secara diskusi dan dilaksanakan dengan persetujuan – dimana hal ini sangat penting untuk menghilangkan egoisme individu.( Treat the Others Reason Equally.)
3.      Pemerintah harus mendapat persetujuan dari yang diperintah. Pemerintah tidak boleh bertindak menurut kehendaknya sendiri, tetapi harus bertindak menurut kehendak rakyat.(Government by the Consent of The People or The Governed)
4.      Berjalannya hukum (The Rule of Law). Fungsi Negara adalah untuk membela dan mengabdi pada rakyat. Terhadap hal asasi manusia yang merupakan hukum abadi dimana seluruh peraturan atau hukum dibuat oleh pemerintah adalah untuk melindungi dan mempertahankannya. Maka untuk menciptakan rule of law, harus ada patokan terhadap hukum tertinggi (Undang-undang), persamaan dimuka umum, dan persamaan sosial.
5.      Yang menjadi pemusatan kepentingan adalah individu.(The Emphasis of Individual).
6.      Negara hanyalah alat (The State is Instrument).  Negara itu sebagai suatu mekanisme yang digunakan untuk tujuan-tujuan yang lebih besar dibandingkan negara itu sendiri.  Di dalam ajaran Liberal Klasik, ditekankan bahwa masyarakat pada dasarnya dianggap, dapat memenuhi dirinya sendiri, dan negara hanyalah merupakan suatu langkah saja ketika usaha yang secara sukarela masyarakat telah mengalami kegagalan.
7.      Dalam liberalisme tidak dapat menerima ajaran dogmatisme (Refuse Dogatism). Hal ini disebabkan karena pandangan filsafat dari John Locke (1632 – 1704) yang menyatakan bahwa semua pengetahuan itu didasarkan pada pengalaman. Dalam pandangan ini, kebenaran itu adalah berubah.

2.16 Konservatisme
Konservatisme adalah sebuah filsafat politik yang mendukung nilai-nilai tradisional. Istilah ini berasal dari bahasa Latin, conservāre, melestarikan; "menjaga, memelihara, mengamalkan”. Konservatisme merupakan ideologi yang cenderung kepada amalan tradisi atau turun temurun yaitu: Memelihara kondisi yang ada, mempertahankan kestabilan, baik berupa kestabilan yang dinamis maupun berupa kestabilan yang statis, tidak  jarang bahwa pola pemikiran konservatisme dilandasi oleh kenangan manis mengenai kondisi kini dan masa lampau. Pada dasarnya, seseorang yang berfikiran konservatif berpegang kepada konsep, sekiranya sesuatu perkara itu masih elok, ia tidak perlu ditukar. Samuel Francis mendefinisikan konservatisme yang otentik sebagai “bertahannya dan penguatan orang-orang tertentu dan ungkapan-ungkapan kebudayaannya yang dilembagakan. Sedangkan  Roger Scruton menyebutnya sebagai “pelestarian ekologi sosial” dan “politik penundaan, yang tujuannya adalah mempertahankan, selama mungkin, keberadaan sebagai kehidupan dan kesehatan dari suatu organisme sosial.
Ciri-ciri Ajaran Idiologi Konservatisme yaitu :
  1. Lebih mementingkan lembaga-lembaga kerajaan dan gereja.
  2. Agama di pandang sebagai kekuatan utama di samping upaya pelestarian tradisi dan kebiasaan dalam tata kehidupan masyarakat.
  3. Lembaga-lembaga yang sudah mapan seperti keluarga, gereja, dan Negara semuanya dianggap suci.
  4. Konservatisme juga menentang radikalisme dan skeptisisme.
Negara yang pernah menganut idiologi konservatisme adalah Inggris, Kanada, Bulgaria, Denmark, Hongaria, Belanda, dan Swedia. Konservatif ideologi paling sering mendasarkan klaim mereka pada ajaran agama dan moralitas tradisional dan cenderung mengecilkan kehandalan teori sosial murni rasional atau deduktif. Isi spesifik dari "konservatisme" sangat bervariasi di seluruh masyarakat dan dari waktu ke waktu, dan karena berbagai budaya memiliki nilai-nilai yang mapan dan berbeda-beda, kaum konservatif di berbagai kebudayaan pun  mempunyai tujuan yang berbeda-beda.
Meskipun konservatisme adalah suatu pemikiran politik, sejak awal, ia mengandung banyak alur yang kemudian dapat diberi label konservatif, baru pada Masa Penalaran, dan khususnya reaksi terhadap peristiwa-peristiwa di sekitar Revolusi Perancis pada 1789, konservatisme mulai muncul sebagai suatu sikap atau alur pemikiran yang khas. Banyak orang yang mengusulkan bahwa bangkitnya kecenderungan konservatif sudah terjadi lebih awal, pada masa-masa awal Reformasi, khususnya dalam karya-karya teolog Anglikan yang berpengaruh, Richard Hooker yang menekankan pengurangan dalam politik demi menciptakan keseimbangan kepentingan-kepentingan menuju keharmonisan sosial dan kebaikan bersama.






BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Dari paparan di atas dapat kita simpulkan beberapa hal penting yang dapat menjadi bahan pembelajaran sebagai berikut,
Sejarah secara sempit adalah sebuah peristiwa manusia yang bersumber dari realisasi diri, kebebasan dan keputusan daya rohani. Sedangkan secara luas, sejarah adalah setiap peristiwa (kejadian).
Sejarah adalah catatan peristiwa masa lampau, studi tentang sebab dan akibat. Sejarah kita adalah cerita hidup kita. Sejarah sangat penting dalam kehidupan suatu bangsa karena:
1.      Sejarah merupakan gambaran kehidupan masyarakat di masa lampau,
2.      Dengan sejarah kita dapat lebih mengetahui peristiwa/kejadian yang terjadi di masa lampau,
3.      Peristiwa yang terjadi di masa lampau tersebut dapat dijadikan pedoman dan acuan dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa di masa kini dan yang akan datang,
4.      Dengan sejarah kita tidak sekedar mengingat data-data dan fakta-fakta yang ada tetapi lebih memaknainya dengan mengetahui mengapa peristiwa tersebut terjadi.

3.2 Saran
Sejarah sebagai peristiwa merupakan suatu kenyataan yang objektif artinya kenyataan yang benar-benar ada dan terjadi dalam kehidupan masyarakat manusia. Kenyataan ini dapat dilihat dari fakta-fakta sejarahnya. Untuk itu sebagai generasi penerus, hendaknya kita dapat menjadikan sejarah sebagai bahan pembelajaran dan sebagai generasi muda kita harus menjaga peninggalan-peninggalan sejarah yang ada.

0 komentar:

Posting Komentar